logo

logo

Selasa, 26 April 2016

SOFTSKILL TUGAS 1

1. apa definisi dan istilah hukum industri pada terbentuknya jiwa inovatif? jelaskan!
jawab: hukum industri adalah ilmu yang mengatur masalah perindustrian yang berada di indonesia bahkan dunia, mengatur bagaimana cara perusahaan dan sanksi-sanksi jika perusahaan tersebut melanggar.

2. jelaskan mengenai hukum kekayaan intelektual?
jawab: hukum kekayaan intelektual adalah hukum eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atas karya ciptanya.

3. jelaskan mengenai hukum kekayaan industri?
jawab: hak yang mengatur segala sesuatu tentang milik perindustrian terutama yang mengatur perlindungan hukum

4. jelaskan mengenai penggunaan hak cipta?
jawab: hak eksklusif pencipta/pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan/informasi tertentu

5.jelaskan mengenai UU hak cipta?
jawab: karya cipta dalam segi bidang yaitu hak cipta ilmu pengetahuan, hak cipta seni, hak cipta sastra seperti peta arsitektur dan fotografi

6. jelaskan mengenai hak paten?
jawab: hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invesinya dibidang teknologi yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invesinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya

7. jelaskan mengenai UU hak paten?
jawab: paten diberikan dalam ruang lingkup teknologi yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri